Nama : Sarah Nurizha Aqilla |
Kelas : X-MIA 5
No.Absen : 28
Teks Negosiasi 1
Negosiasi dan Cara Melakukannya
Paragraf 1 Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial
yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai
kepentingan yang berbeda. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha
menyelesaikan perbedaan itu dengan berdialog. Penyelesaian sengketa
Sipadan-Lingitan antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh negosiasi yang
nyata.
Paragraf 2 Negosiasi dilakukan karena pihak-pihak
yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan mengenai persoalan yang menuntut
penyelesaian bersama. Tujuannegosiasi adalah untuk mengurangi perbedaan posisi
setiap pihak. Merekamencari cara untuk menemukan butir-butir yang sama sehingga
akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan diterima bersama. Sebelum negosiasi
dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu orang-orang yang menjadi wakil dari
setiap pihak. Selain itu, bentuk atau struktur interaksi yang direncanakan juga
perlu disepakati, misalnya dialog langsung atau melalui mediasi.
Paragraf 3 Serangkaian tindakan dilakukan agar
negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
(1) mengajak untuk
membuat kesepakatan;
(2) memberikan alasan
mengapa harus ada kesepakatan;
(3) membandingkan
beberapa pilihan;
(4) memperjelas dan
menguji pandangan yang dikemukakan;
(5) mengevaluasi
kekuatan dan komitmen bersama; dan
(6) menetapkan dan
menegaskan kembali tujuan negosiasi.
Paragraf 4 Selama melakukan negosiasi, hendaknya
dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk itu, komunikasi
dalam negosiasi dilakukan dengan cara yang santun. Cara itu dapat ditempuh
dengan:
(1) menyesuaikan
pembicaraan ke arah tujuan praktis;
(2) mengakomodasi
butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak;
(3) mengajukan pandangan
baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah
pihak;
(4) mengalokasikan tugas
dan tanggung jawab masing-masing; dan
(5) memprioritaskan dan
mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.
(Diadaptasi dari http://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi,
dan dari Richard Luecke, Best Practice Workplace Negotiations, 2010:3—8)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi
“Negosiasi dan Cara Melakukannya”di atas!
(1) Pada paragraf ke
berapa definisi negosiasi dinyatakan?
Jawab:
Pada paragraf pertama.
(2) Apa tujuan
negosiasi?
Jawab:
Tujuan negosiasi
adalah untuk menyelesaikan persoalan yang menuntut penyelesaian bersama dan
mengurangi perbedaan posisi setiap pihak.
(3) Siapa yang
diuntungkan dari pelaksanaan negosiasi?
Jawab:
Yang diuntungkan dalam pelaksanaan negosiasi adalah kedua belah
pihak yang berkepentingan.
(4) Siapa yang menentukan
waktu, tempat, dan cara negosiasi?
Jawab:
Yang menentukan
waktu, tempat dan cara negosiasi adalah pihak-pihak yang sedang mengalami
perbedaan pendapat dan berusaha menyatukan perbedaan tersebut menjadi sebuah
keputusan mutlak.
(5) Apa yang diprioritaskan
dalam negosiasi? Apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
Jawab a:
Yang diprioritaskan dalam negosiasi adalah saran dan pendapat
dari kedua belah pihak.
Jawab b:
Tidak, karena saran
yang diajukan kedua belah pihak tersebut akan dipertimbangkan terlebih dahulu
sebelum mutlak dijadikan keputusan bersama.
Teks Negosiasi 2
Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha
Setelah para karyawan sebuah perusahaan di bidang elektronika
melakukan aksi mogok kerja dengan melakukan demonstrasi di depan kantor
perusahaan, akhirnya wakil perusahaan itu menerima wakil para karyawan untuk
berdialog. Dialog itu dijaga oleh sejumlah petugas keamanan. Sementara itu,
beratus-ratus karyawan masih berdemonstrasi di depan kantor perusahaan.
1. Wakil karyawan : Selamat sore, Pak.
2. Wakil
perusahaan : Selamat sore. Mari, silakan duduk.
3. Wakil karyawan : Ya, terima kasih.
4. Wakil
perusahaan : Saya, Hadi Winoto, wakil dari perusahaan. Anda
siapa?
5. Wakil karyawan : Saya Suparmin, yang dipercaya teman-teman untuk menemui pimpinan.
(Mereka bersalaman)
6. Wakil
perusahaan : Sebenarnya, apa yang terjadi? Semua karyawan
di perusahaan ini melakukan demonstrasi. Kalau begini caranya, perusahaan bisa
bangkrut dan karyawan bisa di-PHK.
7. Wakil karyawan : Tidak ada apa-apa, Pak. Kami hanya ingin memperbaiki nasib dan
hidup layak.
8. Wakil
perusahaan : Maksudnya?
9. Wakil karyawan : Ya, pasti Bapak tahu. Kami, karyawan, sudah bekerja keras demi
perusahaan. Tetapi, kami merasa kurang mendapatkan imbalan yang pantas. Kami
tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan uang Rp2.000.000,00
sebulan. Paling tidak, kami menerima upah sebesar Rp3.000.000,00.
10. Wakil perusahaan : Itu
tidak mungkin. Perusahaan sudah menanggung beban terlalu berat. Listrik naik,
bahan bakar naik, dan biaya operasional lain juga naik. Kenaikan UMP (upah
minimum provinsi) belum bisa naik sekarang.
11. Wakil karyawan : Kalau begitu, kami tetap akan melakukan aksi mogok kerja sampai
tuntutan kami dipenuhi.
12. Wakil perusahaan : Tidak
boleh demikian. Kita harus mencari jalan tengah.
13. Wakil karyawan : Lalu, bagaimana?
14. Wakil perusahaan : Saya
akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada direksi. Perusahaan hanya mampu
menaikkan UMP sampai Rp2.400.000,00. Tidak lebih dari itu. Anda sendiri tahu
bahwa pada situasi global ini perusahaan mana pun mengalami kesulitan.
15. Wakil karyawan : Tidak bisa, Pak. Ini kota Jakarta, Pak. Semua harus dibeli dengan
uang. Ya, tolong diusahakan bagaimana caranya agar kami dapat hidup layak.
Paling tidak kami menerima gaji sebesar Rp2.800.000,00.
16. Wakil perusahaan : Nanti
saya akan mengusulkan ke direksi sebesar Rp2.600.000,00.
17. Wakil karyawan : Tapi, usahakan lebih, Pak. Kami akan bekerja lebih keras lagi.
18. Wakil perusahaan : Baiklah,
akan saya coba. Tolong kendalikan teman-teman karyawan dan sampaikan kepada
mereka mulai besok semua karyawan harus masuk kerja kembali. Karyawan yang
mogok kerja akan kena sanksi.
19. Wakil karyawan : Baik, Pak. Terima kasih. Boleh saya keluar?
20. Wakil perusahaan : Ya,
silakan.
21. Wakil karyawan : Ya, terima kasih. Selamat sore.
22. Wakil perusahaan : Selamat
sore.
(Mereka
bersalaman)
Ketika Suparmin keluar dari kantor perusahaan, dia disambut oleh
teman-temannya. Dia lalu menyampaikan hasil dialog dengan wakil perusahaan
bahwa UMP mereka diusulkan naik paling tidak sebesar Rp2.600.000,00.
Lengkapilah struktur
teks negosiasi berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi antara Karyawan dan
Pengusaha”!
Pembukaan
Tuturan: 1--5
|
|||
Negosiasi antara Wakil Perusahaan dan
Wakil Karyawan.
|
Isi
Tuturan: 6-18
|
||
Penutup
Tuturan:19-22
|
|||
Jawablah pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi
antara Karyawan dan Pengusaha”di atas!
(1) Siapakah yang
terlibat dalam negosiasi itu?
Jawab:
Yang terlibat dalam
negosiasi tersebut adalah wakil dari perusahaan dan wakil dari karyawan.
(2) Mengapa negosiasi
itu dilakukan?
Jawab:
Untuk menemukan jalan tengah mengenai masalah upah atau gaji yang diberikan oleh perusahaan yang dianggap
kurang oleh para karyawan dan agar para karyawan tidak melakukan aksi mogok
kerja lagi.
(3) Apa maksud karyawan
yang diwakili oleh Suparmin?
Jawab:
Maksud karyawan yang
diwakili oleh Suparmin adalah karyawan mengiginkan kenaikan upah atau gaji
sebesar Rp3000.000,00.
(4) Apa perbedaan antara
karyawan dan pengusaha?
Jawab:
(5) Apakah negosiasi
antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil?
Jawab:
Ya. negosiasinya berhasil. Meskipun belum ada keputusan yang
pasti mengenai kenaikan upah karyawan, namun perusahaan akan berusaha
mewujudkanya dan karyawan dapat kembali bekerja seperti biasa.
(6) Kesepakatan apa yang
dicapai dalam negosiasi itu?
Jawab:
Kesepakatan yang
dicapai adalah perusahaan akan berusaha mengajukan kenaikan UMP para karyawan dan
upah karyawan dapat bertambah sesuai dengan yang mereka inginkan.
(7) Apakah kesepakatan
itu dicapai dengan mudah atau sebaliknya? Tunjukkan buktinya!
Jawab a:
Ya, kesepakatan ini dicapai dengan mudah.
Jawab b:
Buktinya adalah adanya kesepakatan
antara wakil perusahaan dan wakil karyawan. Wakil perusahaan akan mengusulkan
UMP ke direksi sebesar Rp2.600.000,00. Dan wakil karyawan akan mencoba
mengendalikan teman-teman karyawan lainnya agar mulai besok semua karyawan
masuk kerja kembali. Dan dalam negosiasi tersebut tidak ada perdebatan yang
berlebihan. Kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan damai
tanpa ada perseteruan.
Berikut ini adalah sebagian ciri negosiasi apabila dilihat dari
segi isinya.
(a) Negosiasi menghasilkan kesepakatan.
(b) Negosiasi menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.
(c) Negosiasi merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.
(d) Negosiasi mengarah kepada tujuan praktis.
(e) Negosiasi memprioritaskan
kepentingan bersama.
Sekarang buatlah kalimat dengan menggunakan kata atau kata-kata
yang dicetak miring itu. Apabila diperlukan, kalian dapat mengecek arti kata
atau kata-kata itu dari kamus terlebih dahulu.
(a) (kesepakatan)
Jawab:
Kesepakatan yang telah disetujui harus ditaati oleh seluruh
anggota kelas X-MIA 5.
(b) (saling menguntungkan)
Jawab:
·
Kerjasama yang dilakukan antara Australia dengan
Indonesia mengenai ekspor impor susu dan beras saling menguntungkan kedua
negara tersebut.
·
Dengan belajar bersama ini, akan saling
menguntungkan Ratna dan Kiki dalam pemahaman materi tentang negosiasi.
(c) (penyelesaian)
Jawab:
Harus ada penyelesaian untuk mengakhiri masalah yang
berlarut-larut ini.
(d) (tujuan praktis)
Jawab:
Semua rencana pasti
mengandung tujuan praktis untuk mencapai suatu hal yang diinginkan.
(e) (memprioritaskan)
Jawab:
·
Dalam menjalani kehidupan sebaiknya kita
memprioritaskan hal yang lebih penting dan berguna terlebih dahulu.
·
Kita sebagai pelajar harus selalu
memprioritaskan belajar daripada bermain.
~ SEMOGA BERMANFAAT ~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar