Selasa, 26 April 2016

Tugas teks negosiasi hal 122 paket





Nama  : Sarah Nurizha Aqilla


 

Kelas  : X-MIA 5
No.Absen : 28


Teks Negosiasi 1
Negosiasi dan Cara Melakukannya
Paragraf 1        Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan berdialog. Penyelesaian sengketa Sipadan-Lingitan antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh negosiasi yang nyata.
Paragraf 2        Negosiasi dilakukan karena pihak-pihak yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan mengenai persoalan yang menuntut penyelesaian bersama. Tujuannegosiasi adalah untuk mengurangi perbedaan posisi setiap pihak. Merekamencari cara untuk menemukan butir-butir yang sama sehingga akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan diterima bersama. Sebelum negosiasi dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu orang-orang yang menjadi wakil dari setiap pihak. Selain itu, bentuk atau struktur interaksi yang direncanakan juga perlu disepakati, misalnya dialog langsung atau melalui mediasi.
Paragraf 3        Serangkaian tindakan dilakukan agar negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
(1)    mengajak untuk membuat kesepakatan;
(2)    memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan;
(3)    membandingkan beberapa pilihan;
(4)    memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan;
(5)    mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama; dan
(6)    menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.
Paragraf 4        Selama melakukan negosiasi, hendaknya dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk itu, komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara yang santun. Cara itu dapat ditempuh dengan:
(1)    menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis;
(2)    mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak;
(3)    mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak;
(4)    mengalokasikan tugas dan tanggung jawab masing-masing; dan
(5)    memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.
(Diadaptasi dari http://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi, dan dari Richard Luecke, Best Practice Workplace Negotiations, 2010:3—8)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi dan Cara Melakukannya”di atas!
(1)    Pada paragraf ke berapa definisi negosiasi dinyatakan?
Jawab:
         Pada paragraf pertama.

(2)    Apa tujuan negosiasi?
Jawab:
Tujuan negosiasi adalah untuk menyelesaikan persoalan yang menuntut penyelesaian bersama dan mengurangi perbedaan posisi setiap pihak.

(3)    Siapa yang diuntungkan dari pelaksanaan negosiasi?
Jawab:
Yang diuntungkan dalam pelaksanaan negosiasi adalah kedua belah pihak yang berkepentingan.

(4)    Siapa yang menentukan waktu, tempat, dan cara negosiasi?
Jawab:
Yang menentukan waktu, tempat dan cara negosiasi adalah pihak-pihak yang sedang mengalami perbedaan pendapat dan berusaha menyatukan perbedaan tersebut menjadi sebuah keputusan mutlak.

(5)    Apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? Apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
Jawab a:
Yang diprioritaskan dalam negosiasi adalah saran dan pendapat dari kedua belah pihak.

Jawab b:
Tidak, karena saran yang diajukan kedua belah pihak tersebut akan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum mutlak dijadikan keputusan bersama.


Teks Negosiasi 2
Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha
Setelah para karyawan sebuah perusahaan di bidang elektronika melakukan aksi mogok kerja dengan melakukan demonstrasi di depan kantor perusahaan, akhirnya wakil perusahaan itu menerima wakil para karyawan untuk berdialog. Dialog itu dijaga oleh sejumlah petugas keamanan. Sementara itu, beratus-ratus karyawan masih berdemonstrasi di depan kantor perusahaan.
1.      Wakil karyawan                :  Selamat sore, Pak.
2.      Wakil perusahaan           :  Selamat sore. Mari, silakan duduk.
3.      Wakil karyawan                :  Ya, terima kasih.
4.      Wakil perusahaan           :  Saya, Hadi Winoto, wakil dari perusahaan. Anda siapa?
5.      Wakil karyawan                :  Saya Suparmin, yang dipercaya teman-teman untuk menemui pimpinan. (Mereka bersalaman)
6.      Wakil perusahaan           :  Sebenarnya, apa yang terjadi? Semua karyawan di perusahaan ini melakukan demonstrasi. Kalau begini caranya, perusahaan bisa bangkrut dan karyawan bisa di-PHK.
7.      Wakil karyawan                :  Tidak ada apa-apa, Pak. Kami hanya ingin memperbaiki nasib dan hidup layak.
8.      Wakil perusahaan           :  Maksudnya?
9.      Wakil karyawan                :  Ya, pasti Bapak tahu. Kami, karyawan, sudah bekerja keras demi perusahaan. Tetapi, kami merasa kurang mendapatkan imbalan yang pantas. Kami tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan uang Rp2.000.000,00 sebulan. Paling tidak, kami menerima upah sebesar Rp3.000.000,00.
10.   Wakil perusahaan           : Itu tidak mungkin. Perusahaan sudah menanggung beban terlalu berat. Listrik naik, bahan bakar naik, dan biaya operasional lain juga naik. Kenaikan UMP (upah minimum provinsi) belum bisa naik sekarang.
11.   Wakil karyawan                :  Kalau begitu, kami tetap akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi.
12.   Wakil perusahaan           :  Tidak boleh demikian. Kita harus mencari jalan tengah.
13.   Wakil karyawan                :  Lalu, bagaimana?
14.   Wakil perusahaan           :  Saya akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada direksi. Perusahaan hanya mampu menaikkan UMP sampai Rp2.400.000,00. Tidak lebih dari itu. Anda sendiri tahu bahwa pada situasi global ini perusahaan mana pun mengalami kesulitan.
15.   Wakil karyawan                :  Tidak bisa, Pak. Ini kota Jakarta, Pak. Semua harus dibeli dengan uang. Ya, tolong diusahakan bagaimana caranya agar kami dapat hidup layak. Paling tidak kami menerima gaji sebesar Rp2.800.000,00.
16.   Wakil perusahaan           :  Nanti saya akan mengusulkan ke direksi sebesar Rp2.600.000,00.
17.   Wakil karyawan                :  Tapi, usahakan lebih, Pak. Kami akan bekerja lebih keras lagi.
18.   Wakil perusahaan           :  Baiklah, akan saya coba. Tolong kendalikan teman-teman karyawan dan sampaikan kepada mereka mulai besok semua karyawan harus masuk kerja kembali. Karyawan yang mogok kerja akan kena sanksi.
19.   Wakil karyawan                : Baik, Pak. Terima kasih. Boleh saya keluar?
20.   Wakil perusahaan           :  Ya, silakan.
21.   Wakil karyawan                :  Ya, terima kasih. Selamat sore.
22.   Wakil perusahaan           :  Selamat sore.
                                                            (Mereka bersalaman)
Ketika Suparmin keluar dari kantor perusahaan, dia disambut oleh teman-temannya. Dia lalu menyampaikan hasil dialog dengan wakil perusahaan bahwa UMP mereka diusulkan naik paling tidak sebesar Rp2.600.000,00.

Lengkapilah struktur teks negosiasi berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha”!



Pembukaan
Tuturan: 1--5







Negosiasi antara Wakil Perusahaan dan Wakil Karyawan.


Isi
Tuturan: 6-18









Penutup
Tuturan:19-22





Jawablah pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha”di atas!
(1)    Siapakah yang terlibat dalam negosiasi itu?
Jawab:
Yang terlibat dalam negosiasi tersebut adalah wakil dari perusahaan dan wakil dari karyawan.

(2)    Mengapa negosiasi itu dilakukan?
Jawab:
Untuk menemukan jalan tengah mengenai masalah upah atau gaji  yang diberikan oleh perusahaan yang dianggap kurang oleh para karyawan dan agar para karyawan tidak melakukan aksi mogok kerja lagi.

(3)    Apa maksud karyawan yang diwakili oleh Suparmin?
Jawab:
Maksud karyawan yang diwakili oleh Suparmin adalah karyawan mengiginkan kenaikan upah atau gaji sebesar Rp3000.000,00.

(4)    Apa perbedaan antara karyawan dan pengusaha?
Jawab:



(5)    Apakah negosiasi antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil?
Jawab:
Ya. negosiasinya berhasil. Meskipun belum ada keputusan yang pasti mengenai kenaikan upah karyawan, namun perusahaan akan berusaha mewujudkanya dan karyawan dapat kembali bekerja seperti biasa.


(6)    Kesepakatan apa yang dicapai dalam negosiasi itu?
Jawab:
Kesepakatan yang dicapai adalah perusahaan akan berusaha mengajukan kenaikan UMP para karyawan dan upah karyawan dapat bertambah sesuai dengan yang mereka inginkan.


(7)    Apakah kesepakatan itu dicapai dengan mudah atau sebaliknya? Tunjukkan buktinya!
Jawab a:
Ya, kesepakatan ini dicapai dengan mudah.

Jawab b:
Buktinya adalah adanya kesepakatan antara wakil perusahaan dan wakil karyawan. Wakil perusahaan akan mengusulkan UMP ke direksi sebesar Rp2.600.000,00. Dan wakil karyawan akan mencoba mengendalikan teman-teman karyawan lainnya agar mulai besok semua karyawan masuk kerja kembali. Dan dalam negosiasi tersebut tidak ada perdebatan yang berlebihan. Kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan damai tanpa ada perseteruan.



Berikut ini adalah sebagian ciri negosiasi apabila dilihat dari segi isinya.
(a)    Negosiasi menghasilkan kesepakatan.
(b)  Negosiasi menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.
(c)    Negosiasi merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.
(d)  Negosiasi mengarah kepada tujuan praktis.
(e)  Negosiasi memprioritaskan kepentingan bersama.
Sekarang buatlah kalimat dengan menggunakan kata atau kata-kata yang dicetak miring itu. Apabila diperlukan, kalian dapat mengecek arti kata atau kata-kata itu dari kamus terlebih dahulu.
(a)    (kesepakatan)
Jawab:
Kesepakatan yang telah disetujui harus ditaati oleh seluruh anggota kelas X-MIA 5.


(b)  (saling menguntungkan)
Jawab:
·      Kerjasama yang dilakukan antara Australia dengan Indonesia mengenai ekspor impor susu dan beras saling menguntungkan kedua negara tersebut.

·      Dengan belajar bersama ini, akan saling menguntungkan Ratna dan Kiki dalam pemahaman materi tentang negosiasi.

(c)    (penyelesaian)
Jawab:
Harus ada penyelesaian untuk mengakhiri masalah yang berlarut-larut ini.


(d)  (tujuan praktis)
Jawab:
Semua rencana pasti mengandung tujuan praktis untuk mencapai suatu hal yang diinginkan.


(e)  (memprioritaskan)
Jawab:
·      Dalam menjalani kehidupan sebaiknya kita memprioritaskan hal yang lebih penting dan berguna terlebih dahulu.
·      Kita sebagai pelajar harus selalu memprioritaskan belajar daripada bermain.


                                                       ~ SEMOGA BERMANFAAT ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar